Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Penjarah Minimarket saat Demo 4 November Ditetapkan sebagai Tersangka

Semua tersangka disangkakan pasal tindak krimin‎alitas murni yang sengaja memanfaatkan situasi saat unjuk rasa berlangsung di ibu kota.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 11 orang tersangka kericuhan, pembakaran, dan penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara saat unjuk rasa 4 November lalu tengah berlangsung, dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Semua tersangka disangkakan pasal tindak krimin‎alitas murni yang sengaja memanfaatkan situasi saat unjuk rasa berlangsung di ibu kota.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menyebut, menangkap para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas