Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Reaksi Ahok, Polisi Berencana Gelar Perkara secara Terbuka

Saya kira itu pola Presiden sama dengan yang saya lakukan sejak di Jakarta kan?

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Reaksi Ahok, Polisi Berencana Gelar Perkara secara Terbuka
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaj Purnama (Ahok) blusukan di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2016). Ahok blusukan menyapa warga dalam rangka kampanye untuk Pilkada DKI 2017. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana melakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok memandang hal itu sejalan dengan prinsip keterbukaan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Saya kira itu pola Presiden sama dengan yang saya lakukan sejak di Jakarta kan? Kenapa kami ingin rapat kami itu terbuka? Kalau rapat dibuka kan semua orang nonton," kata Ahok, di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

Selain itu, dia menyebut, gelar perkara secara terbuka dapat mengantisipasi pandangan negatif mengenai proses penyelidikan kasus tersebut.

Sebab, jika dilakukan terbuka, semua orang dapat melihat secara langsung jalannya proses gelar perkara.

"Nanti dia bisa lihat, saya kira ini keputusan tepat. Ketika orang penuh prasangka, curiga, enggak kenal, ketika itu dibuka sidangnya, berita acara kan sudah keluar, juga divideoin," kata Ahok.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama secara terbuka.

Berita Rekomendasi

Jokowi merasa keterbukaan dalam proses gelar perkara akan membuat jernih persoalan dan mencegah munculnya prasangka.

Rencananya gelar perkara akan dilaksanakan pada pekan kedua November 2016.

"Ya, saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka," kata Jokowi.

"Tetapi kita juga harus lihat apakah ada aturan hukum undang-undang yang memperbolehkan atau tidak. Kalau boleh, saya minta untuk dibuka," kata Jokowi.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas