Olah TKP, Polisi Kerjasama dengan Pengembang Neo Soho
Awi Setiyono mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah kerugian yang diderita oleh pengembang akibat kebakaran yang terjadi di Gedung Neo Soho,Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016) malam, hingga saat ini belum bisa dipastikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab dan jumlah kerugian yang diderita akibat peristiwa yang terjadi pada pukul 20.40 WIB tersebut.
"Kerugian ya belum kita pastikan, ini masih (dipasang) Police Line dan sedang kita cek olah TKP," ujar Awi, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).
Untuk mengetahui jumlah kerugian yang diderita oleh pengembang gedung yang masih dalam tahap pembangunan itu, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pihak terkait.
"Kita kerjasama dengan pihak pengembang dan pihak apartemen, untuk mendata kerugiannya itu," ujar Awi.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Neo Soho yang terletak tepat di samping Mall Central Park, Kompleks Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016) malam.
Kebakaran tersebut berawal dari api yang muncul di lantai 9 gedung.
Sebanyak 27 mobil pemadam kebakaran dan satu unit skylift pun dikerahkan untuk memadamkan api yang berkobar hingga ke bagian roof top.
Api pun kemudian dapat dipadamkan pada pukul 22.34 WIB.
Dilaporkan terdapat dua pekerja yang mengalami luka ringan saat ditemukan di lantai 23 gedung tersebut.
Hingga kini, belum diketahui penyebab dan berapa kerugian yang dialami atas peristiwa itu.