Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Bareskrim, Habib Novel Bawa Bukti Tambahan

Kedatangan Habib Novel turut didampingi oleh Pembina Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman dan Ade Irfan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diperiksa Bareskrim, Habib Novel Bawa Bukti Tambahan
Warta Kota/Ahmad Sabran
Habib Novel saat berada di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014). Petinggi Front Pembela Islam ini menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buron polisi karena dianggap melarikan diri setelah kerusuhan demo FPI yang ricuh di depan Balai Kota Pemprov DKI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Habib Novel Bamukmin, pelapor kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu (16/11/2016) diperiksa di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan ulang ini dilakukan ‎karena kasus tersebut sudah resmi dinaikkan dari penyelidikan dan penyidikan.

Sehingga Habib Novel diperiksa untuk di BAP ulang.

Kedatangan Habib Novel turut didampingi oleh Pembina Advokat Cinta Tanah Air, Habiburokhman dan Ade Irfan.

"Saya kesini mendampingi Habib Novel sebagai saksi pelapor, untuk memberikan keterangan dalam tingkat penyidikan. Kami kooperatif penanganan perkara yang cepat agar segera tuntas dan dilimpahkan ke pengadilan," ucap Habiburokhman.

Selain itu, pihak mereka juga memberikan barang bukti tambahan ke penyidik yakni buku elektronik atau e-book yang berjudul : merubah Indonesia.

"Bukti e-book itu sangat menguatkan unsur pasal penistaan agama," katanya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut saat ditanya soal tanggapan Ahok sebagai tersangka, Habiburokhman mengatakan itu sudah sesuai dengan hukum yang berlaku dan harapan mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas