Ahok Tetap Terima Keluhan Warga di Rumah Lembang Meski Berstatus Tersangka
Tak peduli dengan statusnya sebagai tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap berkampanye menampung aspirasi warga DKI.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak peduli dengan statusnya sebagai tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap datang ke sejumlah daerah di sisa masa kampanye di Pilgub Jakarta 2017.
Aria Bima, anggota Tim Pemenangan Bagian SDM Basuki Tjahaja dan Djarot Saiful Hidayat, mengatakan kegiatan Ahok tak terganggu dan berlangsung seperti biasa.
"Pak Basuki Tjahaja Purnama tetap akan melaksanakan proses kampanye, karena itu konsekuensi dari proses pencalonan Pak Basuki Tjahaja Purnama yang diatur oleh Undang-Undang," ujar Aria usai gelar konferensi pers di Rumah Ba-Dja, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Begitu pula yang akan dilakukan oleh Djarot, akan tetap blusukan menyapa warga, menjaring aspirasi dan keluhan mereka untuk Jakarta lebih baik.
"Pak Djarot Saiful Hidayat tetap akan blusukan, tetap menyampaikan program-program langsung kepada rakyat," ia menambahkan.
Sedangkan Ahok akan menerima keluhan warga DKI di rumah Lembang. Ia akan membuka pintu lebar Rumah Lembang secara rutin sejak pukul 08.00 WIB.
"Jadwal rutin (Ahok) yang jelas adalah jam 8 sampai jam 10. Pagi akan tetap melakukan silaturahmi ke warga, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat di Rumah Lembang," jelas dia.
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Status Ahok disampaikan langsung Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto pada Rabu pagi.