Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ahok Tetap Terima Keluhan Warga di Rumah Lembang Meski Berstatus Tersangka

Tak peduli dengan statusnya sebagai tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap berkampanye menampung aspirasi warga DKI.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahok Tetap Terima Keluhan Warga di Rumah Lembang Meski Berstatus Tersangka
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Tim pemenangan Ahok-Djarot menggelar konferensi pers usai Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. Konferensi pers berlangsung di di Rumah Ba-Dja, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016). TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak peduli dengan statusnya sebagai tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap datang ke sejumlah daerah di sisa masa kampanye di Pilgub Jakarta 2017.

Aria Bima, anggota Tim Pemenangan Bagian SDM Basuki Tjahaja dan Djarot Saiful Hidayat, mengatakan kegiatan Ahok tak terganggu dan berlangsung seperti biasa.

"Pak Basuki Tjahaja Purnama tetap akan melaksanakan proses kampanye, karena itu konsekuensi dari proses pencalonan Pak Basuki Tjahaja Purnama yang diatur oleh Undang-Undang," ujar Aria usai gelar konferensi pers di Rumah Ba-Dja, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Begitu pula yang akan dilakukan oleh Djarot, akan tetap blusukan menyapa warga, menjaring aspirasi dan keluhan mereka untuk Jakarta lebih baik.

"Pak Djarot Saiful Hidayat tetap akan blusukan, tetap menyampaikan program-program langsung kepada rakyat," ia menambahkan.

Sedangkan Ahok akan menerima keluhan warga DKI di rumah Lembang. Ia akan membuka pintu lebar Rumah Lembang secara rutin sejak pukul 08.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadwal rutin (Ahok) yang jelas adalah jam 8 sampai jam 10. Pagi akan tetap melakukan silaturahmi ke warga, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat di Rumah Lembang," jelas dia.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Status Ahok disampaikan langsung Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto pada Rabu pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas