Bicara Tema Diskusi Soal Ahok, Politikus Gerindra Sebut HMI Galau
Permadi mempertanyakan sikap Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) atas kelanjutan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
![Bicara Tema Diskusi Soal Ahok, Politikus Gerindra Sebut HMI Galau](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-akankah-ahok-dipenjara-di-kantor-pb-hmi_20161121_161659.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permadi mempertanyakan sikap Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) atas kelanjutan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
Politikus Partai Gerindra tersebut mempertanyakn sikap PB HMI yang menggunakan tanda tanya dalam judul diskusi tersebut.
Diketahui, Senin (21/11/2016) sore di Kantor PB HMI, Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Pusat, PB HMI mengadakan diskusi berjudul "Akankah Ahok Dipenjara?".
"Ini menunjukkan PB HMI galau, harusnya tegas, Ahok harus dipenjara," ungkap Permadi dalam diskusi tersebut.
Ia bercerita bahwa di masa lalu Permadi pernah ditahan atas kasus yang serupa dengan Ahok, yaitu penistaan agama.
Namun, akhirnya ia dibebaskan setelah sebuah kutipannya yang dipermasalahkan tidak dilihat secara keseluruhan.
"Waktu itu saya tidak jadi ditahan karena memang tidak berniat dan rekaman saya diedit. Kalau Ahok sudah terbukti sebagai pidana tetapi kenapa tidak ditahan?" tanya Permadi.
Mulyadi Tamsir, Ketua PB HMI menjelaskan bahwa diskusi yang digagasnya untuk meluruskan persepsi tentang aksi damai 2 Desember 2016 mendatang.
"Aksi tanggal 2 Desember adalah aksi gelar sajadah, tidak ada maksud lain, hanya menuntut Ahok ditahan," jelasnya.
Selain Permadi dan Mulyadi Tamsir, diskusi tersebut dihadiri juga Lius Sungkharisma, Habiburokhman (kuasa hukum Habib Novel Bakmukmin), dan Nasir Jamil anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS.