Kapolda: Biarkan Proses Hukum Terhadap Ahok Dilakukan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, mengimbau masyarakat menahan diri agar tidak menggelar aksi Bela Islam Jilid III, Jumat (2/12/2016).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, mengimbau masyarakat menahan diri agar tidak menggelar aksi Bela Islam Jilid III, Jumat (2/12/2016).
Hal tersebut dikarenakan aparat kepolisian sudah melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Saya mengimbau, sekarang saudara Ahok sudah diproses hukum, yang bersangkutan siap menghadapi sidang di pengadilan."
"Mabes polri sedang maraton menyelesaikan berkas, diusahakan sebelum tanggal 2 Desember," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/12/2016).
Menurut dia, masyarakat tinggal menunggu hasil dari proses hukum.
Dia meminta masyarakat tetap tenang serta bekerja dan beraktifitas seperti biasa.
Informasi-informasi di media sosial jangan ditanggapi secara maksimal.
"Biarkan proses hukum dilakukan. Ahok harusnya dia mengambil praperadilan, dia tidak ambil. Berarti siap ke pengadilan," tambahnya.
Setelah aksi unjuk rasa Bela Islam Jilid II, Jumat (4/11/2016), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan kembali menggelar aksi jilid III pada 2 Desember 2016.
Aksi menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok agar ditahan itu akan dilakukan dengan cara menggelar salat Jumat bersama di Bundaran Hotel Indonesia.
Sebelum salat Jumat, doa bersama akan dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.