Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Delapan SMA Negeri di Jakarta Ini Harus Gelap-gelapan Karena Listriknya Diputus PLN

Kejadian ini mengakibatkan kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu dengan kejadian ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Delapan SMA Negeri di Jakarta Ini Harus Gelap-gelapan Karena Listriknya Diputus PLN
KEMDIKBUD.GO.ID
Bangunan sekolah SMAN 51 Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Ungkadi, mengatakan terdapat delapan sekolah yang diputus listriknya oleh PLN akibat menunggak.

"Jadi tidak semua, hanya di dua kecamatan yaitu Makasar dan Kramatjati, di area PLN Cabang Kramatjati. Ada delapan sekolah," kata Ungkadi, di Kantor PLN Cabang Kramatjati, di Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (22/11/2016).

Delapan sekolah tersebut, lanjut Ungkadi, yakni SMAN 51, SMAN 14, SMAN 09, SMAN 42, SMAN 67, SMAN 48, SMKN 10 dan SMKN 22. Nilai tunggakan tagihan listrik di SMAN 48 mencapai Rp 118 juta.

Kejadian ini mengakibatkan kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu dengan kejadian ini.

Saat ini, Ungkadi dan jajaran sedang bernegosiasi dengan asisten manager PLN Cabang Kramatjati.

Ungkadi menyatakan, perwakilan pimpinan PLN pusat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga sedang bertemu karena PLN cabang tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan.

"Kewenangan ada di PLN tingkat pusat. Yang di PLN Cabang Kramatjati ini tunggu keputusan PLN pusat dan sedang diadakan rapat tingkat pimpinan," ujar Ungkadi.

Berita Rekomendasi

Ungkadi mengaku belum dapat mengungkap berapa total nilai tunggakan listrik dari delapan sekolah tersebut. Namun, rata-rata tunggakannya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. "Yang kita harapkan, supaya KBM (kegiatan belajar mengajar) berjalan (normal)," ujar Ungkadi.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto menjelaskan masalah aliran listrik ini karena ada anggaran yang tidak ter-input pada APBD DKI 2016 dan baru dimasukan di APBD Perubahan DKI 2016.

"Makanya tidak membayar ke PLN bahkan sudah 10 bulan," ujar Bowo ketika dihubungi, Selasa (22/11/2016).

Bowo mengatakan sebenarnya surat pencairan dana (SPD) sudah cair. Dinas Pendidikan sudah bisa membayar tunggakan kepada PLN. Namun, ada permasalahan teknis yang membuat proses pelunasan agak terhambat.

"SPD sudah cair, tadi pagi kami upaya negosiasi karena kaitannya dengan proses belajar mengajar. Rupanya keputusan untuk mengambil bahwa itu bisa disambungkan kembali atau tidak ada di PLN pusat di Gambir," ujar Bowo.

Reporter: Jessi Carina/Robertus Belarminus

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas