AKBP Yuldi Yusman: Ketua RW 08 Gading Kirana Sudah Minta Maaf Ada Kesalahan Redaksi
Sutjipto akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf terkait surat edaran meminta dana pada warganya untuk pengamanan saat demo 2 Desember
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RW 08 Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sutjipto akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf terkait surat edaran meminta dana pada warganya untuk pengamanan saat demo 2 Desember 2016.
“Hari ini kita lakukan klarifikasi. Kita sadari semua, makanya saya minta maaf ke Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading, Sudin, Kodim Jakarta Utara dan Koramil Jakarta Utara,” ujar Sutjipto di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (23/11).
Menurutnya, surat edaran meminta dana minimal Rp 200 ribu per kepala keluarga dilakukan semata untuk kepentingan intern, tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak terkait.
“Surat itu kan internal, murni inisiatif warga dan untuk kebutuhan warga. Bukan untuk polisi atau TNI,” sambangnya.
Terkait isi surat yang menyebut ada tembusan ke Polres Jakarta Utara, Polsek Kelapa Gading dll, Sutjipto mengatakan bahwa itu hanya untuk meyakinkan warganya saja.
“Bukan untuk tujuan lain-lain. Ada kesalahan redaksi dan kita sudah melakukan revisi hari itu juga,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman membenarkan tentang permintaan maaf Ketua RW 08 Gading Kirana, Sutjipto.
“Yang bersangkutan bilang tidak ada maksud apa-apa. Tidak benar ada instruksi Polres atau Polsek buat dana bantuan pengamanan. Dia (Sutjipto) sudah minta maaf karena ada kesalahan redaksi, maksudnya surat tidak seperti itu,” jelasnya.
Dengan adanya permintaan maaf dan klarifikasi ke Polres Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman meminta masyarakat paham bahwa surat edaran itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengamanan yang diberikan Polres Jakarta Utara.