Waspada, Jangan Mau Kena Tipu dengan Modus Tinggalkan Dokumen Penting Ini
Sedikitnya 4 warga Depok mengaku sempat menjadi korban dan sudah melaporkan penipuan yang mereka alami ke Polresta Depok.
Editor: Hendra Gunawan
Namun setelah korban mentransfer uang, pelaku sudah tak bisa dihubungi lagi dan jika dicek ke bank, cek yang ada nyatanya palsu.
"Sudah 4 korban yang melapor ke kami dan kami harap tidak menimpa warga lainnya," kata Firdaus.
Karenanya ia meminta warga mewaspadai hal ini dan jika menemukan dokumen seperti yang disebutkan untuk mengabaikannya saja.
"Jangan mencoba menghubungi pelaku karena bisa termakan tipu daya dan bujuk rayunya," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, modus penipuan dengan meninggalkan dokumen penting ini terbilang baru di Depok.
"Untuk di Depok, modus penipuan seperti ini terbilang modus baru," katanya.
Dalam catatan Warta Kota, modus penipuan yang sama yakni dengan meninggalkan dokumen penting ini pernah terjadi di Jakarta pada 2009.
Lalu modus seperti ini kembali marak terjadi pada 2014 di beberapa kota di Jawa Tengah dan di Palembang.(Budi Sam Law Malau)