Anggota Geng Motor yang Resahkan Warga Jakarta Masih Berusia di Bawah Umur
Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota geng motor yang sering beraksi di Jakarta Timur
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota geng motor yang sering beraksi di Jakarta Timur. Pelaku berinisial B masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Kanit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, beberapa bulan terakhir pihaknya menangkap pelaku pengeroyokan yang dilakukan geng motor di ibu kota. Mayoritas pelaku berusia di bawah umur.
"Sangat disayangkan, karena beberapa bulan terakhir kami menangkap geng motor, para pelaku rata-rata di bawah umur," ujar Arsya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (27/11/2016).
Setelah mengkaji, kata dia, pelaku rata-rata hanya mengikuti kegiatan formal di sekolah. Mereka lebih memilih menghabiskan waktu di luar jam belajar untuk nongkrong bersama teman-teman.
Anak yang kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari keluarga serta sekolah melakukan kegiatan-kegiatan kontraproduktif. Tak sedikit berbuat tindak pidana.
"Mereka hanya mengikuti kegiatan formal, tak ikut kegiatan ekstra kurikuler. Mereka kumpul dengan gengnya dan dibekali senjata tajam," kata dia.
Selama beraksi, anak-anak di bawah umur itu tak segan melukai bahkan menghabisi nyawa lawan atau pengguna jalan yang dijumpai. Namun, mereka tak pernah mengambil barang berharga korban.
"Di usia mereka ini masih membutuhkan aktualisasi diri. Syarat masuk di kelompok ini, mereka ditantang melakukan tindak pidana. Makanya butuh peran orangtua dan sekolah," tambah Arsya.