Plt Gubernur Jakarta Minta Dana Hibah Bamus Tak Digunakan Untuk Kegiatan Politik
Sumarsono mengatakan dana hibah Bamus Betawi akan dicairkan dalam dua tahap dengan total besar dana sebesar Rp 5 miliar.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Sumarsono meminta Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menggunakan dana hibah sesuai komitmen dengan Pemerintah Provinsi Jakarta.
Sumarsono mengatakan dana hibah Bamus Betawi haram digunakan untuk kegiatan politik.
"Dana hibah itu digunakan untuk melestarikan dan mengayomi budaya Betawi seperti lenong rumpi dan ondel-ondel, tidak untuk kegiatan politik. Komitmen yang kedua adalah bisa dipertanggungkawabkan," ungkap Sumarsono saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Sumarsono mengatakan dana hibah Bamus Betawi akan dicairkan dalam dua tahap dengan total besar dana sebesar Rp 5 miliar.
"Kita kucurkan dua kali di Bulan November dan Desember," ungkap pria kelahiran Tulungangung, Jawa Timur tersebut.
Sumarsono menyatakan bahwa dana hibah Bamus Betawi sudah disetujui Gubernur Jakarta yang tengah cuti, Basuki Tjahaja Purnama dalam APBD Jakarta 2016.
Sebelumnya Ahok memprotes kebijakan Plt Gubernur Jakarta yang akan segera mencairkan dana hibah tersebut.
"Bahkan dalam APBD Jakarta 2017 sudah disetujui oleh Gubernur Jakarta. Tidak berbeda dengan APBD 2016," ungkap Sumarsono.