Sumarsono Klaim Dana Hibah Bamus Betawi Disetujui Ahok Masuk APBD
Sebelumnya Ahok memprotes kebijakan Plt Gubernur Jakarta yang akan mencairkan dana hibah Bamus Betawi tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Sumarsono mengatakan dana hibah badan musyawarah (Bamus) Betawi sudah disetujui oleh Gubernur Jakarta yang tengah cuti, Basuki Tjahaja Purnama.
Dana hibah sebesar Rp 5 miliar itu dikatakan Sumarsono sudah masuk dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2016.
Sebelumnya Ahok memprotes kebijakan Plt Gubernur Jakarta yang akan mencairkan dana hibah Bamus Betawi tersebut.
Padahal menurut Ahok dana hibah tersebut sudah dicoretnya karena belum diaudit.
"Dana hibah Bamus Betawi sudah disetujui Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD Jakarta masuk dalam APBD Jakarta 2016. Saya hanya menjalankan APBD tersebut, tidak satu sen pun saya tambahkan atau kurangi," ucap Sumarsono saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Sumarsono mengatakan dana hibah Bamus Betawi perlu dilanjutkan sebagai komitmen Pemprov Jakarta membangun ibukota berdasarkan budaya betawi.
Termasuk melestarikan dan mengayomi penyelenggara budaya Betawi.
"Pembangunan Jakarta tidak boleh lepas dari peran masyarakat Betawi. Untuk melestarikan budaya Betawi butuh biaya, tidak cukup mereka hanya menjual kalender dan minta sumbangan," ungkap Sumarsono.