Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Desak Polri Usut Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Petamburan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Polri agar segera mengusut kasus kekerasan yang dialami wartawan Tirto.id, Reja Hidayat.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AJI Desak Polri Usut Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan di Petamburan
AJI Jakarta/ Feri Latief
Ahmad Nurhasim (kanan) dan Muhammad Irham . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Polri agar segera mengusut kasus kekerasan yang dialami wartawan Tirto.id, Reja Hidayat.

Reja diduga mengalami pemukulan di dekat Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

"Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melawan undang-undang dan mengancam kebebasan pers," kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, dalam keterangan resminya, Kamis (1/12/2016).

"Bila keberatan terhadap berita yang ditulis media tempuhlah cara yang beradab dengan hak jawab atau laporkan ke Dewan Pers, bukan dengan memukul jurnalisnya," lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan tindakan kekerasan sudah masuk kategori pidana dan seharusnya pelakunya diproses hukum.

"Pelaku bisa diancam dua pasal sekaligus. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti polisi, agar tak ada ketakutan bagi jurnalis untuk meliput kegiatan masyarakat," kata Erick.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pelaku bisa dijerat Pasal KUHPidana dan Pasal 18 Undang-Undang Pers dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas