Anggota DPR Lapor Polisi Jadi Korban Pengeroyokan Usai Aksi 412
Dia menjelaskan, saat korban dipukul, dua orang teman terlapor ikut-ikutan mendorong korban sehingga korban menderita kesakitan di bagian telinga.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, melapor ke polisi lantaran atas dugaan tindak pengeroyokan yang ia terima usai mengikuti kegiatan 'Kita Indonesia', di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat pada Minggu (4/12/2016).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi hal itu.
Aparat kepolisian sedang menangani kasus pemukulan itu. Penyelidikan dilakukan setelah menerima laporan dari korban.
"Awalnya, usai pelaksanaan kegiatan 412 itu, jadi itu siang. Setelah selesai (aksi 412,-red), pas istirahat. Terlapor menegur pelapor. Tiba-tiba terlapor mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong," ujar Argo, Minggu (4/12/2016).
Dia menjelaskan, saat korban dipukul, dua orang teman terlapor ikut-ikutan mendorong korban sehingga korban menderita kesakitan di bagian telinga.
Untuk menyelidiki kasus itu, aparat kepolisian akan memanggil pihak pelapor, Fayakhun Andriadi dan tiga terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan itu, yaitu SE, AH, dan NH. Begitu juga dengan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Sejauh ini, aparat kepolisian belum bisa memastikan alasan korban dikeroyok itu lantaran kasusnya masih diselidiki.
Sehingga belum bisa dipastikan apakah pengeroyokan itu terkait aksi 412 yang baru saja digelar tersebut atau bukan.
"Belum diperiksa semua, baru tadi dia laporannya juga toh. Pelapor ini anggota DPR, namanya Fayakhun Andriadi," tuturnya.