Aksi 'Kita Indonesia' Dianggap Tandingan 212, Ini Kata Munarman
Munarman mengatakan aksi "Kita Indonesia" tidak bisa dianggap sebagai aksi tandingan dari aksi 212 lalu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan aksi "Kita Indonesia" tidak bisa dianggap sebagai aksi tandingan dari aksi 212 lalu.
Menurutnya, dari segi jumlah massa, aksi yang diinisiasi oleh partai politik itu tidak seberapa.
"Ah tadi pagi mah receh. Jangan dibandingkan," jelasnya saat ditemui di Sekretariat PBHMI, Jakarta, Minggu (4/12/2016)
"Sudah biarin saja, tidak perlu diurusi mereka itu," kata Munarman.
Diketahui bahwa Minggu pagi terdapat aksi "Kita Indonesia" yang diinisiasi oleh partai politik yang mendukung pemerintah yang diselenggarakan di area Car Free Day, Bundaran HI.
Mereka mengaku bahwa aksi itu sebagai kegiatan pawai budaya dan kesenian dari berbagai daerah untuk dipertontonkan agar dapat menjaga persatuan dan kebhinekaan bangsa.
Langgar Aturan Lokasi Panggung
Aksi "Kita Indonesia" dinilai tidak hanya melanggar ketentuan terkait penggunaan atribut partai politik saat car free day (CFD).
Menurut Koordinator Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Muhammad Ageng, pelanggaran lain yang dilakukan penyelenggara aksi "Kita Indonesia" ini terkait dengan lokasi panggung.
"Seharusnya penggunaan acara besar di area Bundaran HI itu tidak diperkenankan. Harusnya di area Jalan Imam Bonjol atau jalur penghubung lain, tetapi ini dilakukan di pusat Bundaran HI dan memblokade jalan," ujar Ageng di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/12/2016).
Akibatnya, bus Transjakarta tidak bisa melintas di kawasan Bundaran HI. Padahal, seharusnya bus Transjakarta tetap melintas meskipun pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Ageng mengatakan, awalnya panitia meminta izin untuk membangun panggung di area Jalan Kebon Kacang, di depan Hotel Kempinski.
Panitia kemudian direkomendasikan untuk mendirikan panggung di area Jalan Imam Bonjol karena panggung di depan Hotel Kempinski tidak diperbolehkan.
Namun, yang terjadi adalah adanya dua panggung yang dibangun di Jalan Imam Bonjol dan di dekat Jalan Kebon Kacang.
"Waktu di lapangan, mereka minta di depan titik sentra Bundaran HI," ujar Ageng.
Selain itu, menurut dia, pelanggaran lain yang dilakukan adalah soal penggunaan genset dalam aksi "Kita Indonesia".
Ageng mengatakan, genset yang digunakan panitia mengganggu alat pengukur kualitas udara. Alat ini milik KPBB yang merupakan pihak pengelola CFD.
"Baik tidaknya CFD tergantung baik tidaknya hasil pengukuran kualitas udara, tetapi genset yang digunakan akan pengaruhi alat yang kami gunakan," ujar Ageng.