Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyikan Sabu di Dalam Helm, Seorang Remaja Diamankan Polisi

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial ARJ diamankan jajaran Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (3/12/2016).

Editor: Sanusi
zoom-in Sembunyikan Sabu di Dalam Helm, Seorang Remaja Diamankan Polisi
IST

Laporan Wartawan Wartakota, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial ARJ diamankan jajaran Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (3/12/2016).

ARJ diringkus polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di kawasan Kampung Talaga RT 02 / RW 02 Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan mengungkapkan pihaknya mencurigai gerak-gerik tersangka di sekitar tempat kejadian perkara.

Petugas juga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan, dan hasilnya menemukan sabu yang disimpan pelaku," ujar Wiwin kepada Warta Kota pada Minggu (4/12/2016).

BERITA TERKAIT

Polisi menyita satu paket sabu dari tangan tersangka. Barang laknat tersebut disimpan di dalam bungkus rokok.

"Bungkusan rokok yang berisi sabu itu disembunyikan di dalam helm pelaku untuk mengelabuhi petugas," ucapnya.

Tersangka beserta barang bukti segera digelandang ke Mapolsek Balaraja guna dimintai keterangan.

Aparat pun masih melakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Kami masih selidiki, dari mana pelaku mendapatkan barang itu," kata Wiwin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas