Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkurang 10.746 Jiwa, KPU Jakarta Pusat Akui Banyak Data Pemilih Belum Diperbarui

"Setelah proses sinkronisasi dan kroscek door to door ke lapangan, ternyata banyak data ganda maupun data penduduk pindah dan meninggal dunia,"

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Berkurang 10.746 Jiwa, KPU Jakarta Pusat Akui Banyak Data Pemilih Belum Diperbarui
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
KPU Jakarta Pusat menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU Jakarta Pusat menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Ketua KPU Jakarta Pusat, Arif Bawono mengatakan ada data lama yang belum diperbarui.

"Berdasarkan kroscek dan klarifikasi panitia pemungutan suara diketahui ada data lama yang belum diperbarui maupun data ganda dari penduduk yang pindah domisili," kata Arif usai rapat pleno DPT.

Diketahui dalam rapat ini, tercatat 747.152 DPT di Jakarta Pusat.

Padahal pada 1 November 2016 lalu tercatat 757.898 daftar pemilih sementara (DPS)

"Setelah proses sinkronisasi dan kroscek door to door ke lapangan, ternyata banyak data ganda maupun data penduduk pindah dan meninggal dunia yang belum diperbarui," katanya.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan kroscek baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Setelah dilakukan pengecekan kembali, akhirnya jumlah daftar pemilih berkurang sebanyak 10.746 jiwa.

Arif menjelaskan proses kroscek tersebut dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke sistem data pemilih KPU.

Data diketahui setelah KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang awalnya terdata sebanyak 800.00 jiwa lebih.

Rapat pleno ini dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Kesbangpol Jakarta Pusat, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, pihak TNI-Polri.

Kemudian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tim sukses tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas