Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Diprediksi Akan Kesulitan Buktikan Kasus Ahok di Pengadilan

"Historis pasal ini adalah pasal teror dari pemerintah kolonial Belanda terhadap kelompok agama yang dibangun pribumi di masa itu,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Diprediksi Akan Kesulitan Buktikan Kasus Ahok di Pengadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Gedung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12/2016). Bareskrim menyerahkan tersangka Ahok beserta berkas dan barang bukti setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Di sisi lain, Julius melihat proses penyidikan hingga P21 yang dilakukan polisi dan jaksa luar biasa cepat.

Meskipun dirinya belum melihat kejanggalan secara jelas.

Namun, percepatan proses pemeriksaan dan penetapan tersangka, di mana ada sekitar ribuan laporan di kepolisian yang mangkrak (berdasarkan penelitian LBH dan MaPPI), tentu ini menjadi pertanyaan.

"Apakah ada perlakuan khusus terhadap kasus ini? Apakah karena tekanan massa lewat demonstrasi?" kata dia.

Cepatnya proses hukum kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

Presiden sebelumnya menginginkan proses hukum tersebut dilakukan secara transparan, cepat dan obyektif.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas