Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kondisi Rachmawati saat Polisi Sambangi Kediamannya dan Menyita Sejumlah Dokumen

Teguh mengatakan, pemeriksaan kediaman hari ini juga untuk melengkapi proses serupa yang dilakukan polisi saat menangkap Rachma 2 Desember lalu.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Begini Kondisi Rachmawati saat Polisi Sambangi Kediamannya dan Menyita Sejumlah Dokumen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis yang juga tersangka dugaan makar pada 2 Desember lalu, Rachmawati Soekarnoputri memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan makar di kediamannya, Jakarta, Rabu (7/12/2016). Dalam keterangannya, Rachmawati menolak dugaan makar yang disangkakan kepada dirinya oleh pihak Kepolisian dan hanya mendukung dalam rangka bela islam terkait aksi damai 2 Desember 2016 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian kembali mendatangi kediaman tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Kali ini polisi menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli.

Menurut jurubicara Rachma, Teguh Santosa, polisi mendatangi kediaman putri Bung Karno itu sekitar pukul 08.00 WIB.




Ketika kediamannya diperiksa Rachma didampingi beberapa pengacara.

Adapun pihak kepolisian dipimpin oleh Kanit IV Subditkemneg Polda Metro Jaya, Kompol Armayni.

"Polisi menyita beberapa dokumen, misalnya naskah orasi ilmiah Mbak Rachma saat wisuda UBK tanggal 16 November lalu," ujar Teguh melalui rilis yang masuk ke Redaksi Tribunnews.com.

Polisi juga menyita kliping berita dan naskah-naskah kajian ilmiah mengenai konstitusi.

BERITA TERKAIT

Teguh mengatakan, pemeriksaan kediaman hari ini juga untuk melengkapi proses serupa yang dilakukan polisi saat menangkap Rachma tanggal 2 Desember lalu.

Ditanya mengenai kondisi Rachma saat kediamannya diperiksa, Teguh mengatakan, Rachma secara umum dalam keadaan baik namun masih dalam pemulihan kesehatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas