Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ciri Khas Ramlan Pincang Saat Berjalan, Polisi: Punya Penyakit Ginjal

pelaku yang pertama dikenali dari rekaman kamera CCTV adalah Ramlan. Sebab, Ramlan merupakan residivis kasus serupa dan mempunyai gaya jalan yang khas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ciri Khas Ramlan Pincang Saat Berjalan, Polisi: Punya Penyakit Ginjal
SCREENSHOOT CCTV
Ramlan Butar-Butar acungkan pistol lalu di adegan berikutnya menggiring anak-anak ke sebuah ruangan sempit, ditengarai ke toilet tempat mereka ditemukan bertumpuk-tumpukan, Rabu (28/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang karena diduga melakukan perampokan disertai dengan pembunuhan di rumah Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur.

Identitas mereka diketahui dari rekaman kamera CCTV yang ada di rumah korban.

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochamad Iriawan mengatakan, pelaku yang pertama dikenali dari rekaman kamera CCTV adalah Ramlan.

Sebab, Ramlan merupakan residivis kasus serupa dan mempunyai gaya jalan yang khas.

"Kami sudah tahu cirinya, yang bersangkutan pincang kalau jalan karena punya penyakit ginjal," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Iriawan menambahkan, Ramlan merupakan pimpinan dari komplotan tersebut. Dia juga-lah yang diduga sebagai otak dari perampokan dan pembunuhan tersebut.

Menurut Iriawan, Ramlan sudah masuk keluar penjara sejak 2001. Bahkan, Ramlan masuk dalam daftar pencarian orang.

BERITA REKOMENDASI

"(Ramlan) yang paling pertama masuk ke rumah korban, serta dominan memasukkan korban ke kamar mandi dan membawa senjata api," ucap dia.

Selain itu, kata Iriawan, Ramlan-lah yang diduga mengunci para korban di kamar mandi. Bahkan, dia juga yang merusak engsel pintu dan membuang kunci kamar mandi tersebut.

"Dia juga pernah merampok di rumah warga negara Korea Selatan di Cibubur tahun 2015 lalu," kata Iriawan.

Ramlan tewas ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Sementara itu, pelaku lainnya, Erwin Situmorang, mengalami luka tembak.

Keduanya ditangkap di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun masih memburu dua pelaku lainnya.


Kepada para tersangka, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Peristiwa penyekapan yang menewaskan enam orang di Pulomas itu diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.

Korban yang meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) selaku pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Adapun korban selamat bernama Zanette Kalila (13), yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy.

Akhdi Martin Pratama/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas