Ketahuan Ingin Mencopet di KRL Tujuan Bogor Sutrisno Ditangkap
Melalui pemeriksaan yang dilakukan tim pengamanan PT KCJ, kata Eva pelaku mengakui bahwa akan melakukan aksi pencopetan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pengamanan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menangkap seorang pelaku pencopetan di KRL Commuter Line.
Pelaku yang diketahui bernama Sutrisno (32) tertangkap basah di dalam KRL nomor 1627 saat akan mengambil barang berharga didalam tas yang dibawa penumpang bernama Firmansyah (34).
Kejadian berlangsung pada Kamis (29/12/2016) pukul 17.35 WIB, saat itu korban hendak naik KRL tujuan Bogor di Stasiun Pasar Senen dan pria asal Pati, Jawa Tengah tersebut terus mendekati sambil memasukkan tangan ke dalam tas korban, namun tindakan pelaku diketahui oleh anak korban.
"Petugas pengaman KRL yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan pelaku dan menurunkan yang bersangkutan di Stasiun Kemayoran untuk diproses lebih lanjut,"ujar Vice President Corporate Communication PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Eva Chairunisa dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Kamis malam.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan tim pengamanan PT KCJ, kata Eva pelaku mengakui bahwa akan melakukan aksi pencopetan dan telah bersedia membuat surat pernyataan.
Sementara korban menyatakan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke pihak berwajib.Selanjutnya pihak pengamanan PT KCJ akan mengusahakan agar pelaku dapat diproses secara hukum melalui koordinasi bersama pihak berwajib.
"PT KCJ mengimbau kepada seluruh penumpang KRL untuk tetap menjaga barang bawaannya dan melaporkan segala bentuk kejahatan serta kondisi yang mencurigakan yang terjadi ke petugas yang ada di KRL dan Stasiun," ujar Eva.
PT KCJ lanjut Eva juga berharap kerjasama dari para korban untuk bersedia melanjutkan ke jalur hukum meskipun barang berharga telah didapatkan kembali dan pelaku copet telah tertangkap.