Polisi Akan Bikin Pembatas untuk Pisahkan Kubu Pendukung Ahok dan Pendemo di Sidang
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan memisahkan dua kubu tersebut saat melakukan aksinya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Jalannya persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu dihiasi aksi unjuk rasa. Untuk itu, polisi telah menyiapkan rencana pengamanan.
Biasanya, ada dua kubu yang melakukan aksi unjuk rasa, yakni massa pro Ahok dan kontra Ahok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya akan memisahkan dua kubu tersebut saat melakukan aksinya.
"Jumlah massa cukup banyak. Tapi tempat sudah kami bagi, kami atur," ujar Iwan di depan Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (2/1/2017) malam.
Iwan menjelaskan hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan antara kedua belah pihak.
"Nanti kami pisahkan dari GNPF dan pro Pak Ahok. Nanti kami pisahkan," ucap dia.
Kasubag Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta menambahkan, untuk massa pendemo akan ditempatkan di ring 3.
Ring 3 tersebut berada di luar kompleks Kementerian Pertanian.
"Kelompok yang pro (mendukung) Ahok berdemo di depan pintu menghadap Jalan RM Harsono, sedangkan kelompok yang kontra di depan pintu menghadap Jalan TB Simatupang," ucap dia.
Purwanta menegaskan, massa pendemo dilarang memasuki pelataran kompleks Kementan. "Tidak ada yang demo di dalam besok, semuanya demo di luar," kata Purwanta.
Penulis: Akhdi Martin Pratama