YLKI: Kecelakaan Kapal Zahro Akibat Fenomena Ojek Kapal
Menurut Tulus pemprov seharusnya menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta (daratan) menuju area Kepulauan Seribu.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasa Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kecelakaan kapal Zahro Express merupakan puncak dari fenomena ojek kapal yang sudah berlangsung cukup lama. Karena YLKI menilai kapal-kapal tersebut beroperasi tanpa ada pengawasan ketat dari pemerintah.
"Terbakarnya kapal Zahro Ekspres hanyalah puncak dari gunung es atas fenomena ojek kapal yang sudah berjalan puluhan tahun di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Senin (2/1/2016).
Dari sisi ketersediaan transportasi publik, Tulus menilai hal tersebut kegagalan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Tulus pemprov seharusnya menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta (daratan) menuju area Kepulauan Seribu.
"Kapal-kapal yang disediakan Dishub sangat tidak cukup jumlahnya untuk mobilitas warga di Kepulauan Seribu," ungkap Tulus.
Tulus pun kecewa karena banyak ojek kapal yang lebih banyak tersedia dari masyarakat. Padahal Tulus menilai kapal-kapal tersebut tidak dijaga sistem keselamatannya.
"Kapal ojek hanya berhimpun dalam sebuah koperasi, layaknya koperasi mikrolet. Sedangkan dari sisi pemberian sertifikasi/standardisasi dan pengawasannya di lapangan menjadi tanggungjawab Kemenhub," papar Tulus.