Dipakai Sidang Ahok, Polisi Pastikan Kegiatan Pegawai Kementerian Pertanian Tidak Terganggu
"Untuk kegiatan rutinitas di Kementerian Pertanian berjalan seperti biasa, normal. Tidak ada perubahan apa-apa"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilanjutkan pada Selasa (3/1/2016).
Sidang tersebut berpindah tempat ke Gedung Kementerian Pertanian dari yang sebelumnya dilaksanakan di bekas PN Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan, meski digelar di Kementerian Pertanian, pelaksanaan kegiatan di kementerian tersebut tetap berjalan normal. Menurutnya, para pegawai Kementerian Pertanian tetap dapat menjalankaan rutinitas seperti biasa.
"Untuk kegiatan rutinitas di Kementerian Pertanian berjalan seperti biasa, normal. Tidak ada perubahan apa-apa," kata Iwan di Gedung Kementerian Pertanian, Senin (2/1/2017) malam.
Iwan menuturkan, yang kemungkinan ada perubahan adalah dilakukannya rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Kementerian Pertanian. Hal itu dikarenakan adanya aksi unjuk rasa dari pendukung GNPF dan pendukung Ahok.
"Kami sebelumnya meminta maaf kepada pengguna jalan yang menuju kawasan Ragunan. Kami besok akan lakukan rekayasa lalu lintas baik yang menuju Ragunan maupun simpang empat (perempatan) Ragunan," ujarnya.
Iwan menuturkan, rekayasa lalu lintas akan terus dilakukan sampai pelaksanaan sidang selesai. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat yang hendak melewati kawasan Ragunan menggunakan jalur alternatif lainnya.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan besok. Kita akan sesuaikan dengan situasi yang terjadi," tuturnya.