Kuasa Hukum Ahok: 'Fitsa Hats' Soal Kecil tapi Menunjukkan Saksi Tidak Jujur
Humphrey menilai sikap Novel tersebut menjadi tolak ukur kejujuran, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Faizal Rapsanjani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Humphrey R Djemat, kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, riwayat hidup saksi Novel Chaidir yang pernah bekerja di Pizza Hut namun tertulis 'Fitsa Hats' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengindikasikan ketidakjujuran.
"Ini soal kecil, tapi menunjukkan saksi ini tidak jujur sebenarnya. Ini salah," kata Humphrey di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Novel yang merupakan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI), kata Humphrey, malu mengakui pernah bekerja di perusahaan asal Amerika Serikat itu.
Humphrey menilai sikap Novel tersebut menjadi tolak ukur kejujuran, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, kemarin.
Selain itu, Humphrey juga menyoroti bahwa Novel sejak awal sudah memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.
"Bagaimana bisa orang yang menista Pak Ahok dihukum dipenjara karena kebenciannya, dan sekarang muncul sebagai saksi," imbuhnya.
Selain novel, tiga saksi juga telah memberikan keterangan pada sidang kemarin, di antaranya Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan, dan Syamsul Hilal. (*)