Pemerintah Naikkan Tarif STNK dan BPKB, Ini Solusi Anies Baswedan
"Memang pajak dari kendaraan bermotor ini merupakan salah satu komponen yang cukup besar," kata Anies.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan ikut berkomentar terkait naiknya biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menurut Anies, penerimaan pajak dari kendaraan bermotor memang cukup besar.
"Memang pajak dari kendaraan bermotor ini merupakan salah satu komponen yang cukup besar," kata Anies di Rusun Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2017).
Menurut Anies , bila ia jadi gubernur akan mengkaji apakah akan mengefektifkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor atau dari sumber penerimaan pajak lainnya.
Baca: Anies Baswedan Siap Adu Debat Publik Asal Formatnya Interaktif
Baca: Anies Baswedan Janji Banyak Ciptakan Lapangan Kerja
Dengan kata lain apabila penerimaan pajak dari kendaraan bermotor efektif maka ia sepakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut.
"Dari sisi jumlah kemdaraan bermotor itu cukup besar dan cukup in elastis. In elastis itu artinya kalau dinaikkan bukan berarti orang terus mau jual motornya, engga, ya tetep aja harus bayar," katanya.
Yang penting, menurut Anies, dalam menaikan pajak kendaraan bermotor baik pemerintah dan masyarakat harus sama sama diuntungkan.
Kenaikan biaya harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang semakin baik.
"Dua-duanya harus untung, antara masyarakat dan pemerintah," pungkasnya.