Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Sebut Sejumlah Fakta Persidangan Janggal, Novel Bilang Ahok Tidak Jera Lakukan Penodaan Agama

Di hadapan wartawan, Ahok mengungkapkan sejumlah fakta persidangan yang bisa saja meringankan dirinya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang keempat kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 19.00 WIB digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Sidang menghadirkan empat saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Setelah sidang usai, Ahok menggelar jumpa pers di tempat yang sama.

Di hadapan wartawan, Ahok mengungkapkan sejumlah fakta persidangan yang bisa saja meringankan dirinya.

Ahok menyatakan, ada sejumlah fakta persidangan yang agak janggal menuduhkan dirinya sebagai penoda agama.

Salah satunya terkait rekaman video pidato dirinya di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

Sebagian besar kesaksian dari para saksi memberatkan posisi Ahok sebagai terdakwa.

Baca: Ahok: Saksi Semua seperti Koor, Minta Hakim agar Saya Ditahan

Berita Rekomendasi

Para saksi, di antaranya Novel Chaidir Hasan Bamukmin atau Novel Bamukmin dan Muchsin, menyatakan Basuki Tjahaja Purnama tidak jera melakukan penodaan agama.

Novel Bamukmin mengatakan, Ahok sudah berkali-kali menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.

Baca: Ahok: Malu Kerja di Restoran Pizza Hut Punya Orang Amerika, Saksi Novel Chaidir Tulis Fitsa Hats

Salah satu saksi pun sempat ditanya oleh penasihat hukum Ahok soal ada tidaknya afiliasi politik yang bersangkutan saat bersaksi di pengadilan.

Sebelumnya, sidang kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Ahok juga diwarnai ketegangan antar-pendukung.

Ketegangan terjadi di luar gedung Kementerian Pertanian di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tempat sidang kasus dugaan penodaan agama digelar.

Polisi sebenarnya sudah memisahkan kedua kubu.

Kedua kubu dibatasi dengan kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik polisi.

Simak pernyataan Ahok dan Novel Bamukmin serta dua saksi pelapor lainnya dalam tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas