Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Depok Ditembak Polisi

Tiga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua asal Lampung Timur, dibekuk aparat Polsek Cimanggis, Depok.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Di Depok Ditembak Polisi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

WARTA KOTA, DEPOK - Tiga anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua asal Lampung Timur, dibekuk aparat Polsek Cimanggis, Depok.

Dua pelaku yakni Reno (25) dan Andi (25) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di kaki kanannya.

Keduanya melawan saat pengembangan dan akan dibekuk petugas di Cibinong, Bogor.

Sementara F (15) pelaku lainnya yang berstatus pelajar putus sekolah, ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Sukmajaya.

Sedangkan DS, anggota komplotan lainnya masih buron dan kini ditetapkan menjadi buronan.

Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara menuturkan ketiganya merupakan satu komplotan yang kerap beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Depok.

Terungkapnya kawanan ini berawal saat Reno berhasil dibekuk warga saat beraksi mencuri motor Yamaha Vixion F 4333 LK milik Mustakim (19) di Kampung Jatijajar, RT 2/1, Jatijajar, Kamis (5/1/2016) dini hari sekitar pukul 01.30.

Berita Rekomendasi

Saat itu para pelaku lainnya berhasil kabur.

Oleh warga, Reno diserahkan ke Polsek Cimanggis yang kemudian mengembangkan kasus ini.

Candra menjelaskan Reno yang bertugas mengintai saat kawanannya beraksi lalu diminta menunjukkan persembunyian rekan-rekannya salah satunya Andi.

"Saat akan menunjukkan tempat persembunyian rekannya itulah, RA mencoba kabur dan terpaksa dilumpuhkan petugas di kaki kanannya," kata Candra.

Hal serupa kemudian terjadi pula saat petugas hendak membekuk Andi rekan Reno di rumah konrakannya di Cibinong, sesuai keterangan Reno.

"Pelaku lain AA juga kabur saat hendak kami tangkap. Ia kemudian kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya," katanya.

Andi dan DS dalam setiap aksi bertugas sebagai eksekutor yang mencongkel kunci motor dengan kunci letter T.

Dari penangkapan keduanya, kemudian polisi membekuk F yang bertugas sebagau joki setiap beraksi, di rumah kontrakannya di Sukmajaya, tanpa perlawanan.

"Modus kawanan ini hunting dulu sebelum beraksi. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor yang diparkir di teras atau halamam rumah sasaran mereka," kata Candra.

Menurutnya saat beraksi, kawanan ini hanya membutuhkan waktu dalam hitungan detik.

"Dalam hitungan tiga detik, motor yang terkunci stang sudah bisa dicuri," katanya.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali di Depok yakni di kawasan Cimanggis dan Sukmajaya.

"Mereka mengaku 3 kali beraksi di Cimanggis dan dua kali di Sukmajaya," katanya.

Untuk motor curian yang sebelumnya berhasil dicuri para pelaku, kata Candra, dijual ke pedagang loak barang bekas dengan sebelumnya motor dipreteli perbagian satu persatu.

"Mulai dari body, sasis atau rangka, dan mesin dipreteli dan djjual terpisah di wilayah Gunung Putri, Bogor," katanya.

Candra menjelaskan dari rumah kontrakan para pelaku berhasil disita satu karung pretelan body motor dan sepasang plat nomor kendaraan hasil curian mereka sebagai barang bukti.

Selain itu katanya petugas juga menyita kunci letter T, limabuah kunci ring, obeng, kunci motor, dan sepeda motor Yamana Vixion milik korban serta motor Yamaha Mio merah B 3895 EBH milik pelaku.

Ketiga pelaku, katanya, akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas