Bawaslu DKI Jakarta Minta Tak Ada Kampanye Negatif Saat Debat Calon Gubernur
Mimah menyebut kampanye debat publik akan berfokus mengulas visi-misi serta program kerja calon gubernur.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (DKI) Jakarta, Mimah Susanti, mengingatkan kepada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tidak menyampaikan hal yang menyinggung isu SARA dalam kampanye debat publik.
"Pasangan calon juga tidak boleh menghina Pancasila dan UUD serta tidak boleh menghasut sebagaimana peraturan dan perundang-undang yang berlaku," kata Mimah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).
Pasalnya, Mimah menyebut kampanye debat publik yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga kali itu akan berfokus mengulas visi-misi serta program kerja tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Dalam debat publik nanti kami harapkan tidak ada kampanye negatif atau black campaign, silakan sampaikan informasi yang mendidik bagi warga DKI Jakarta," ujarnya.
Bawaslu DKI, kata Mimah, mengharapkan debat publik nanti bisa berjalan dengan tertib dan aman.
Lebih lanjut, Tim kampanye diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Saya berharap semua tim kampanye pasangan calon telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena debat ini punya potensi ada arak-arakan," tandasnya. (Wartakotalive.comFaisal Rapsanjani)