Ungkap Penyebab Terbakarnya KM Zahro Expres, KNKT Koordinasi Dengan Polisi Periksa Pemilik Kapal
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk memeriksa pemilik KM Zahro Express.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk memeriksa pemilik KM Zahro Express.
Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT Capt Aldrin Dalimunte mengatakan pemeriksaan terhadap pemilik kapal guna mengetahuo penyebab terbakarnya kapal wisata yang menewaskan 24 penumpangnya.
"Saya dengar masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi, jadi kita berkoordinasi untuk itu," kata Aldrin kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2017).
Sebelumnya, KNKT bersama Puslabfor telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap bangkai kapal Zahro Express di dok kapal Kali Asin, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/1/2017).
Sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan.
Dalam olah TKP, empat kru kapal dihadirkan untuk menggambarkan situasi pertama saat terjadinya kebakaran.
"Sudah banyak kami periksa, dengan kru kapal, nahkoda, pejabat KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Muara Angke, pejabat Dishub," kata Aldrin.
KNKT pun hingga kini belum bisa menarik kesimpulan penyebab pasti terbakarnya KM Zahro Express meski dugaan rusaknya mesin kapal jadi fokus penyelidikan KNKT.