Satu Orang Perampok Uang SPBU Rp 300 Juta Tewas Ditembak Polisi
Nurjaman kemudian dibacok di bagian tangan kanan, dada dan dahinya menggunakan sebilah golok
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Satu dari tiga perampok uang setoran SPBU senilai Rp 300 juta di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondokmelati pada Selasa (3/1/2017 kemarin, tewas ditembak polisi.
Sementara dua orang lainnya diamankan ke kantor kepolisian setempat untuk diinterogasi penyidik.
"Ya betul, pelaku ditangkap oleh aparat Unit IV Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemarin (Selasa, 10/1). Pelaku yang diamankan bernama Bulku alias Agus, Somad Hidayat dan Saini Bin Slamet," ujar Kanit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksono pada Rabu (11/1/2017).
Seperti diberitakan Warta Kota beberapa waktu lalu, Agus Nurjaman (40) petugas keamanan SPBU dirampok oleh tiga penjahat saat hendak menyetor uang penjualan BBM di sebuah bank daerah Pondokgede, Kota Bekasi. Beberapa meter dari SPBU, tiba-tiba dia dipukul oleh pengendara lain dari sisi kanan.
Seketika sepeda motornya hilang kendali dan Nurjaman terjatuh ke tepi jalan. Nurjaman kemudian dibacok di bagian tangan kanan, dada dan dahinya menggunakan sebilah golok. Dengan leluasa, tiga perampok tersebut menggasak sebuah tas berisi uang Rp 300 juta yang dibawa Nurjaman.
Menurut dia, pelaku yang ditembak mati polisi bernama Bulku. Dia ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan ketika diminta menunjukkan lokasi barang bukti senjata tajam dan persembunyian rekannya di daerah Kota Bekasi. Dia pun tewas kehabisan darah dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sementara dua pelaku lainnya Somad dan Saini ditangkap tanpa perlawanan di Kota Bekasi. Identitas mereka terungkap, saat penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar ruko yang ada di lokasi.
Dari rekaman tersebut, petugas mendapati tiga pelaku sedang merampok korban dengan senjata tajam. Berbekal rekaman itu, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu dari kawanan penjahat itu. Rupanya Somad dan rekan-rekan sudah beberapa kali melakukan perampokan di daerah Ciracas, Jakarta Timur; Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, kata Dimas, pihaknya masih berkoordinasi dengan aparat Polda Metro Jaya untuk pelimpahan berkas kasus tersebut. "Kasusnya sekarang sudah ditangani penyidik Polda, sehingga barang bukti dan pelakunya diamankan di sana," jelas Dimas.
Berdasarkan data yang diperoleh, ketiga tersangka saling berbagi peran saat hendak beraksi. Bulku bertugas membacok korban menggunakan golok apabila melakukan perlawanan. Sedangkan Somad bertugas membawa sepeda motor yang ditumpangi Bulku.
"Sedangkan Saini dan pelaku lainnya yang masih buron bertugas mengawasi dan mensurvei lokasi kejadian sebelum melakukan perampokan," jelasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka yang ditangkap akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (faf)