Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Al-Fauz, Sylviana Murni Mungkin Diperiksa
Dimana pembangunan masjid bermasalah tersebut menggunakan anggaran tahun 2010 dan 2011.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 20 saksi sudah diperiksa Bareskrim Polri di kasus dugaan korupsi pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.
Lalu mungkinkan Sylviana Murni turut diperiksa sebagai saksi?
Karena kala itu Sylviana pernah menjadi Wali kota Jakarta Pusat ke-8 pada 2008-2010.
Dimana pembangunan masjid bermasalah tersebut menggunakan anggaran tahun 2010 dan 2011.
Sehingga kemungkinan besar, Sylviana mengetahui soal pembangunan tersebut.
Mengenai peluang Sylviana diperiksa, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto menjawab itu mungkin terjadi.
"Tergantung fakta yang diperoleh dari penyidik seperti apa, memang mungkin diperiksa," katanya, Kamis (12/1/2016) di Mabes Polri.
Untuk diketahui, pengadaan masjid Al-Fauz di Kantor Walikota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.
Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.
Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.
Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.