Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Anggota Sindikat Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Laptop

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan proses pengungkapkan itu berawal dari kecurigaan petugas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wanita Anggota Sindikat Narkoba Sembunyikan Sabu di Dalam Laptop
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang dan jajarannya menunjukkan barang bukti sabu saat menggelar konprensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta pada Kamis (12/1/2017). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional pada awal Januari 2017.

Aparat mengendus sindikat narkoba itu saat menginjakkan kakinya di Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan proses pengungkapkan itu berawal dari kecurigaan petugas.

Petugas mensinyalir ada seorang penumpang Bandara yang membawa barang mencurigakan.

Penumpang tersebut berinisial NY seorang wanita asal Indonesia. Ia baru saja tiba dari Kuala Lumpur ke Bandara Soetta.

"Dari pemeriksaan x-ray terlihat benda yang mencurigakan yang dibawa oleh pelaku. Dia (NY) membawa laptop, saat diperiksa ternyata di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu," ujar Erwin kepada para awak media termasuk Wartakotalive.com di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta pada Kamis (12/1/2017).

Berita Rekomendasi

Ada dua paket sabu disembunyikan di dalam laptop. Beratnya mencapai 440 gram.

"Kemudian pelaku kami amankan dan dilakukan interogasi," ucapnya.

Hasil interogasi, NY mengaku meminta dijemput oleh dua orang rekannya yakni PP dan FJ. Kedua temannya tersebut mengetahui bahwa perempuan itu membawa narkoba.

"Kami berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan berhasil mengamankan kedua orang tersebut," kata Erwin.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ulung Jaya Sampurna menuturkan bahwa para tersangka bertindak sebagai kurir.

Mereka terlibat dalam sindikat narkotika jaringan internasional.

Sabu yang dibawanya itu akan diberikan kepada seorang lelaki berinisial AG. AG yang menyuruh perempuan itu menjadi kurir dan membawa barang laknat tersebut dari Malaysia ke Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas