Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP DKI Telah Mencopot 300 Spanduk Bernada Provokatif

"Kita penurunan spanduk bersama Panitia Pengawas Pemilu. Spanduk-spanduk yang tidak layak kita turunkan," ujar Hidayatullah.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Satpol PP DKI Telah Mencopot 300 Spanduk Bernada Provokatif
Nursita Sari
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melewati spanduk penolakan saat mengunjungi Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (30/11/2016) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mencopot 300 spanduk bernada provokatif selama masa kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017, yakni dari Oktober 2016 sampai Februari 2017.

Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah menjelaskan, jajarannya telah mencopot 300 spanduk berunsur provokatif dan tidak sesuai aturan yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni dari lokasi pemasangan dan ukuran yang tidak sesuai.

"Kita penurunan spanduk bersama Panitia Pengawas Pemilu. Spanduk-spanduk yang tidak layak kita turunkan," ujar Hidayatullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2017).

Baca: Prabowo Datang, Warga Kampung Akuarium Ganti Spanduk

Baca: PKB Angkat Bicara Soal Spanduk FPI Dukung Agus-Sylvi

Baca: Anies: Perobekan Spanduk‎ Tidak Boleh Didiamkan

Saat menurunkan spanduk, Satpol PP berkoordinasi dengan Panwaslu.

Spanduk yang diduga melanggar aturan difoto, kemudian dilaporkan ke Panwaslu.

Pencopotan dilakukan bersama dengan Panwaslu.

"Paling banyak di jalan protokol. Kalau di perumahan, kita bicarakan baik-baik dengan pihak yang memasang spanduk untuk mencegah keributan," ujar Hidayatullah.

BERITA TERKAIT

Satpol PP menurunkan total 50 personil setiap harinya untuk melakukan penurunan pelanggaran pemasangan spanduk di seluruh wilayah Jakarta.

Per hari, rata-rata spanduk yang diturunkan berjumlah lima spanduk.

Contoh spanduk berunsur provokatif, yakni bernada tangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang terpasang di Jalan Fachrudin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana memiliki posko di Jalan Fachrudin.

Saat itu, Lulung menceritakan keterlibatannya dalam pemasangan spanduk itu.

Lulung mengatakan, spanduk itu dipasang oleh Kerukunan Anak Tanah Abang (Kuat).

Sebelum memasang spanduk itu, warga meminta persetujuan dahulu dari Lulung.

"Spanduk tangkap Ahok itu ekspresi anak-anak Tanah Abang, dipasang di dekat tempat saya. Terus saya bolehin, saya bilang sampai tanggal 25 November ya," ujar Lulung beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas