Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 32 Perempuan PSK WNA Asal Vietnam, Maroko, hingga Uzbekistan Ini Ditangkap Pihak Imigrasi

Dari para perempuan WNA ini disita paspor, uang tunai, telepon seluler, dan alat kontrasepsi, sebagai barang bukti.

Editor: Sapto Nugroho
6>Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin</h
6>Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 32 perempuan pekerja ilegal dari berbagai negara, ditangkap dalam operasi Ditjen Imigrasi.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta dan Bogor.

Pihak imigrasi menduga mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan penangkapan 32 perempuan pekerja ilegal dari berbagai negara pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Sebanyak 32 orang WNA ilegal dari Vietnam, Kazakhstan, Uzbekistan, Maroko, Tiongkok, dan Rusia yang bekerja di tempat hiburan malam diamankan Ditjen Imigrasi di wilayah DKI Jakarta dan Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin

Mereka antara lain berasal dari Tiongkok, Uzbekistan, Kazakhstan, Vietnam, Rusia, dan Maroko.

Dari para perempuan WNA ini disita paspor, uang tunai, telepon seluler, dan alat kontrasepsi, sebagai barang bukti.

Sejumlah perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Sebanyak 32 orang WNA ilegal dari Vietnam, Kazakhstan, Uzbekistan, Maroko, Tiongkok, dan Rusia yang bekerja di tempat hiburan malam diamankan Ditjen Imigrasi di wilayah DKI Jakarta dan Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang perempuan WNA ilegal menutupi wajah saat ditunjukkan kepada wartawan pada rilis di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (13/1/2017). Tribunnews/Herudin

Simak laporannya dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas