Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pasukan Orange, Bayar Rp 500 Ribu atau Dipecat hingga Kisah Sedih Nenek Tinah

Pasukan Orange, petugas harian lepas (PHL) Jakarta punya cerita. Beberapa tentang dugaan penyimpangan oknum yang merugikan hingga kisah sedih.

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Nasib Pasukan Orange, Bayar Rp 500 Ribu atau Dipecat hingga Kisah Sedih Nenek Tinah
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Sumarsono terima pengaduan warga terkait pemutusan kontrak sebagai PHL 

Mediawati menjelaskan, Tinah diberhentikan karena masalah ketidakdisiplinan.

"Kalau Ibu Tinah ini ketidakdisiplinannya sering tidak ada di tempat (bekerja), itu satu. Lalu, kami kan ada target kerja, ternyata tidak sesuai target kerja," ujar Media kepada Kompas.com, Minggu (15/1/2017).

Dalam waktu tujuh jam kerja, Tinah bekerja sekitar dua jam saja. Selain itu, Tinah juga tampak lebih sering duduk daripada bekerja.

Media mengatakan, hal itu membuat Tinah dinilai kurang produktif.

Meski hanya bertugas sebagai penyapu jalan, pasukan oranye tetap memiliki tanggung jawab dan target kerja.

Beberapa PPSU lain juga diberhentikan karena masalah ketidakdisiplinan.

"Ada yang satu bulan tidak masuk sampai enam hari. Kayak begitu kan enggak bisa kami pakai. Ada juga yang double job, habis nyapu pukul 07.00 sudah enggak ada di tempat, tahu-tahu ngojek," ujar Media.

Berita Rekomendasi

Media mengatakan, pemberhentian Tinah dari pekerjaan ini merupakan jalan terakhir yang dia pilih.

Sebelumnya, dia sudah memanggil beberapa orang yang berpotensi diberhentikan, termasuk Tinah.

Media sempat melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada mereka bahwa kinerja pada tahun 2017 harus ditingkatkan lagi.

Media mengatakan, beberapa dari mereka menunjukkan perbaikan kinerja setelah diberi pengarahan.

"Ada juga yang tidak bisa berubah kan mau enggak mau harus berhenti. Jadi, bukannya mau menzalimi," ujar Media.

Proses rekrutmen pasukan oranye Dinas lingkungan hidup dan Kebersihan tahun ini memang berbeda.

Pihak yang bertanggung jawab atas seleksi ini adalah kelurahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas