Usai Periksa Belasan Saksi, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Penganiayaan STIP
Seorang taruna tingkat I di STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Amirullah Adityas Putra (19), tewas akibat mendapat tindak kekerasan
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai pemanggilan 15 orang saksi yang dilakukan penyidik terkait kasus penganiayaan taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), yang menewaskan Amirulah Adityas Putra (19), polisi segera menggelar rekonstruksi.
"Kami akan melakukan rekonstruksi penganiayaan di STIP, secepatnya. Mungkin nanti setelah rampung semuanya, kita lakukan di TKP," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin di kantornya, Rabu (18/1/2017).
Ia melanjutkan, pihaknya juga akan mengadakan gelar perkara dari hasil pemeriksaan terhadap 15 saksi untuk menentukan status para saksi setelah menjalani pemeriksaan.
"Kami akan gelar perkara untuk melihat status saksi setelah pemeriksaan. Ada kemungkinan tersangka bertambah," pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang taruna tingkat I di STIP Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Amirullah Adityas Putra (19), tewas akibat mendapat tindak kekerasan dari sejumlah seniornya.
Peristiwa tersebut terjadi di Lantai II Gedung Dormitory Ring 4 Kamar M205 Jalan Marunda Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (10/1/2017).
Ia dipukul oleh seniornya pada bagian dada dan perut hingga ulu hati.
Hingga kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka.