Selama Kampanye, 26 Spanduk Provokatif di Jakarta Dicopot
Salah satunya adalah spanduk berisi penolakan acara wayang kulit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Spanduk berisi berbagai penolakan acara wayang kulit disita petugas Panwaslu dan Satpol PP di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Spanduk ini dicopot karena isinya yang dinilai provokatif dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Di wilayah Cempaka Putih, petugas telah menurunkan 26 spanduk provokatif lain selama kampanye berlangsung. Calon wakil gubernur nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat menanggapi larangan pergelaran wayang kulit.
Djarot yang juga penikmat budaya wayang menyebut, salah satu media penyebaran ajaran agama Islam juga melalui wayang. Salah satunya dicontohkan oleh para Wali Songo.(*)
Berita Rekomendasi