Tangkap Penipu Berhadiah Rp 100 Juta, Sayembara Seorang Perempuan di Jakarta, Tertarik?
"Sudah hampir tiga tahun, tapi orang yang menipu saya belum ditangkap. Padahal kejahatan yang dilakukan jelas. Saya sudah cukup sabar," kata Devi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Devi Nofrida (39) hilang kesabaran setelah tiga tahun lamanya menunggu kejelasan laporannya di Polres Jakarta Timur karena diduga ditipu seseorang hingga menimbulkan kerugian hingga Rp 3,4 miliar.
"Sudah hampir tiga tahun, tapi orang yang menipu saya belum ditangkap. Padahal kejahatan yang dilakukan jelas. Saya sudah cukup sabar," kata Devi di Jatinegara, Rabu (25/1/2017).
Kasus penipuan ini bermula ketika pada tiga tahun lalu atau pada 2013 seseorang bernama Abbi Angkasa menjual sebuah ruko di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Baca: Polisi Gulung Sindikat Penipuan Asal China, Punya Base Camp di Rumah Mewah Pantai Indah Kapuk
Ruko yang sedianya akan dijadikan tempat usaha itu dibeli Devi dengan harga Rp3,4 miliar.
Devi bercerita, awalnya tidak ada yang mencurigakan dari proses negosiasi hingga transaksi.
Tetapi, setelah uang senilai Rp3,4 dibayarkan, belakangan muncul seseorang yang mengaku sebagai pemilik sah ruko itu.
Baca: Penipuan Untuk Biaya Rumah Duka, Pelakunya Ditangkap
Orang itu juga memiliki sertifikat resmi kepemilikan tanah dan bangunan ruko.
"Abbi Angkasa telah melakukan penipuan atas hal ini. Uang saya pun dibawa kabur sama dia. Pada Juni 2014 kemudian saya laporkan kasus ini ke Mapolrestro Jakarta Timur," jelasnya.
Kesal karena kasusnya tak kunjung selesai, Devi membuat sayembara dengan hadiah Rp100 juta kepada siapa saja yang bisa menangkap Abbi Angkasa yang saat ini masih bebas berkeliaran.
Ratusan selebaran pun di tempel di sejumlah lokasi strategis yang berisi pengumuman status Daftar Pencarian Orang atas nama dokter Abbi Angkasa.
"Barang siapa dapat menangkap dan menyerahkan kepada Polres Jakarta Timur mendapat imbalan uang sebesar Rp100 juta," demikian sebagian isi dari selebaran itu.
Pada selebaran juga ditampilkan foto Abbi Angkasa berikut sejumlah data diri pelaku.
Devi juga meminta kepada Polres Jakarta Timur untuk segera menindaklanjuti laporannya yang sudah hampir tiga tahun itu.
"Jangan sampai ada korban lain yang bernasib seperti saya. Karena pelaku masih bebas berkeliaran," katanya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Muhammad Agung menyarankan agar Devi melaporkan ulang kasusnya karena sejak peristiwa terjadi pergantian pemimpin di mapolres sudah terjadi beberapa kali.
"Kami berharap korban melapor lagi, karena nanti akan segera kami tindaklanjuti," ujarnya.
Ditambahkan kapolres, dengan kembali melapor dan memberikan nomor LP, nantinya akan diketahui siapa yang menangani kasus tersebut. Setelah itu, barulah tim bergerak untuk meringkus pelaku.
"Laporan ini juga menjadi masukan kami untuk mengecek apa yang dikeluhkan warga," ungkapnya.(*)
Penulis: Feryanto Hadi