Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah si Cantik Anggita Eka Putri dan Kabar Apartemen Rp 2 Miliar Hadiah dari Patrialis Akbar

Nama Anggita Eka Putri (24) wanita cantik satu anak mendadak populer setelah ditangkap di Grand Indonesia bersama Patrialis Akbar. Ini kisahnya.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Kisah si Cantik Anggita Eka Putri dan Kabar Apartemen Rp 2 Miliar Hadiah dari Patrialis Akbar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggita Eka Putri wanita yang diamankan bersama Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar disebuah Mal di Jakarta, keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat dini hari (27/1/2017). Patrialis Akbar bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap gugatan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Anggita Eka Putri (24) wanita cantik satu anak mendadak populer setelah ditangkap di Grand Indonesia bersama Patrialis Akbar. Ini kisahnya, Jumat (27/1/2017).

Tak banyak yang bisa ditelusuri dari wanita cantik satu anak ini.

Namun kabar yang beredar mengejutkan.

Wanita cantik yang saat ditangkap menggunakan baju warna putih garis biru, rambut bercat cokelat dan berkulit putih ini tak berikan keterangan apapun.

Namun menurut informasi yang didapatkan Tribunnews.com penyidik memiliki alasan kuat untuk turut serta mengamankan wanita ini bersama Patrialis Akbar.

Kabarnya Patrialis Akbar akan membelikan apartemen pada Anggita dengan nilai fantastis Rp 2 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari gratifikasi uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).

Berita Rekomendasi

Benarkah kabar tersebut?

Patrialis Akbar yang ditanya pewarta terkait wanita satu anak ini memilih tak bergeming dan meninggalkan wartawan.

Namun pada suatu kesempatan di depan awak media seperti dikutip dari tayangan Kompas TV Patrialis Akbar menyatakan dengan tegas kali ia dizalimi.

Ia bahkan menyebut kata 'Demi Allah'.

Patrialis menyebut, nama Mahkamah Konstitusi tercoreng karena penetapan tersangka atas dirinya.

Ia mengaku, tidak menerima uang suap dari Basuki Hariman, seperti yang disangkakan kepadanya.

Patrialis menegaskan, Basuki tak memiliki kepentingan dalam memberi suap terhadap perkara yang sedang ditangani MK.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas