Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Melanie Subono: Lain Kali Jaga Mulutmu Pak Fahri Hamzah

Selebriti sekaligus aktivis perempuan Melanie Subono semprot Fahri Hamzah. Dalam tuntutan yang disampaikan meminta Fahri tak lagi Wakil Ketua DPR RI.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Melanie Subono: Lain Kali Jaga Mulutmu Pak Fahri Hamzah
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Fahri Hamzah. 

1. MKD memberi teguran kpd yg bersangkutan u mnjg etika baik dlm bntk ucapan maupun tindakan serta ujaran2 tertulisnya.

2. Merekomendasikan utk penggantian Fahri Hamzah sbg ketua Timwas TKI.

3. Memberikan pertimbangan penggantian Fahri Hamzah sbg wakil ketua DPR RI.

Yes.
Jaga tuh mulut besok besok.
Saudara saudara kita punya nama sebutan lebih baik dan mereka TIDAK MENGEMIS !!!!!! #diarymel #katamel #malaikatbrengsek #melaniesubono #nyalakantandabahaya"

Demikian postingan Melanie Subono di Instagram.

Fahri dilaporkan

Seperti dilaporkan Ferdinand Waskita Reporter Tribunnews.com, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD DPR.

Berita Rekomendasi

Pelaporan itu terkait cuitan Fahri yang dinilai merendahkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Cuitan Fahri Hamzah yang telah dihapus itu berisi 'anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela'.

"Meskipun kicauan tersebut telah dihapus, pernyataan tersebut telah menimbulkan kerisauan dan kemarahan para PRT migran yang mayoritas perempuan. Apalagi hingga saat ini saudara Fahri Hamzah tidak pernah secara resmi menarik pernyataan ini disertai permintaan maaf yang tulus," kata Direktur Migran Care, Anis Hidayah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Anis menegaskan istilah babu yang digunakan Fahri Hamzah mengandung makna perendahan martabat perempuan dan profesi Pekerja Rumah Tangga yang sejak 18 Juni 2011 diakui sebagai pekerja formal melalui adopsi Konvensi ILO 189 tentang kerja layak bagi PRT.

Melalui konvensi tersebut, Pekerja Rumah Tangga dijamin hak-haknya sebagaimana pekerja di sektor lain.

Selama ini kata Anis, Pekerja Rumah Tangga didikotomikan sebagai pekerja sektor informal yang rentan mengalami pelanggaran hak asasi manusia dan perbudakan.

"Maka istilah babu yang cenderung menganggap rendah manusia, terutama perempuan semata karena profesinya dan bias perbudakan sudah tidak relevan dan tidak digunakan dalam konsep perburuhan modern," kata Anis.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas