Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Hadiri Penggerak Militan Perempuan di Markas PPP Djan Faridz

Mengenakan kemeja batik, Ahok duduk diatas panggung bersama sejumlah petinggi PPP dan perwakilan partai politik pendukung pasangan calon nomor dua.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ahok Hadiri Penggerak Militan Perempuan di Markas PPP Djan Faridz
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Ahok Hadiri Penggerak Militan Perempuan di Markas PPP Djan Faridz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri pembekalan penggerak militan perempuan di markas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2017) pagi.

Mengenakan kemeja batik, Ahok duduk diatas panggung bersama sejumlah petinggi PPP dan perwakilan partai politik pendukung pasangan calon nomor dua.

Sementara ratusan ibu-ibu pengajian Wanita Kakbah pendukung pasangan Basuki-Djarot melantunkan Salawat menyambut kehadiran Ahok. Saat datang, Ahok langsung disambut oleh Waketum PPP Humprey Djemat dan politisi Golkar yang juga Sekretaris timses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily.

"Saya terima kasih ibu-ibu bersedia datang mengambil pembekalan," kata Ahok.

Saat memberikan sambutan mewakili Ketua Umum PPP Djan Faridz, Wakil Ketua Umum PPP Kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat memastikan calon petahana ini tidak bersalah.

Menurutnya, sidang dugaan penistaan agama yang telah berjalan sebanyak tujuh kali ini telah mendatangkan beberapa saksi pelapor. Humphrey menilai, kebanyakan saksi yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan saksi palsu.

Berita Rekomendasi

"Sampi saat ini adalah saksi palsu, itu tidak tidak bisa ditutupi karena prosesnya sudah di pengadilan. Ada banyak kebohongan di sana. laporan tidak benar," kata Humphrey.

Dirinya mencontohkan, adanya saksi pelapor yang menyatakan pidato Ahok kala menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 dilakukan pada 6 September 2016, padahal kejadiannya pada 27 September 2016. Kemudian, ada pula laporan yang menyatakan pidato dilakukan di Bogor, bukan di Kepulauan Seribu.

"Saksi tidak bisa dipercaya, saksi tidak jujur. 12 saksi semua tidak bisa dipercaya, tidak ada melihat, mendengar dan menyaksikan langsung, hanya menonton video tersebut. Yang durasinya 13 detik, padahal pidato satu jam 40 menit. Jadi enggak ada tujuan menistakan agama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas