Ketua MUI Maruf Amin Bantah Terima Telepon SBY Untuk Terbitkan Fatwa Penodaan Agama
Ma'ruf menegaskan dia tidak menerima telepon seperti yang ditanyakan tim kuasa hukum Ahok.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin membantah menerima telepon dari Presiden RI 2003-2014 Susilo Bambang Yudhoyono untuk menerima kedatangan pasangan Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti-Sylviana Murni dan segera menerbitkan fatwa dugaan penistaan agama.
"Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10.16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa sal penodaan agama?," tanya kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Humphrey Djemat kepada Maruf di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Pertanyaan tersebut langsung dibantah Ma'aruf.
Ma'ruf menegaskan dia tidak menerima telepon seperti yang ditanyakan tim kuasa hukum Ahok.
Humphrey kemudian meminta Ma'ruf berbicara jujur dan mengingatkan jika dia telah disumpah sebelum memberikan kesaksian.
"Saudara tahu konsekuensinya jika memberikan keterangan palsu, siapapun itu," kata Humhprey.
Humprey kemudian menegaskan pihaknya memiliki bukti jika Maruf Amin menerima telepon dari SBY.
Kemudian, kuasa hukum Ahok, Jaksa Penuntut Umum dan saksi maju ke meja majelis hakim untuk memastikan bukti telepon tersebut.