Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Firza Husein Akan Laporkan Penggeledahan Rumah Orangtua Kliennya Kepada Propam

Tim kuasa hukum Firza Husein berencana mengadukan proses penggeledahan penyidk Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Firza Husein Akan Laporkan Penggeledahan Rumah Orangtua Kliennya Kepada Propam
Repro/Kompas TV
Firza Husein. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Firza Husein berencana mengadukan proses penggeledahan penyidk Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Kepolisian sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah orangtua Firza Husein.

Seorang kuasa hukum Firza Husein, Aziz Yanuar, mengatakan langkah kepolisian yang menggeledah rumah orangtua kliennya cacat hukum karena tidak didampingi pemilik rumah.

"Kami protes sebuah rumah tanpa penghuninya dibongkar paksa," ujar Aziz kepada Tribunnews.com, Rabu (1/2/2017).

Baca: Polisi Tingkatkan Status Kasus Video Percakapan Diduga Rizieq dan Firza ke Tahap Penyidikan

Aziz mengatakan pihak kepolisian seharusnya didampingi kuasa hukum dan keluarga Firza Husein.

BERITA REKOMENDASI

"Kami akan adukan penggeledahan ini ke Propam," kata Aziz.

Rumah di Jalan Lubang Buaya Nomor 40A RT 3 RW 7, merupakan rumah orangtua Firza Husein.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersebut dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Baca: Junimart Yakin Pengacara Ahok Punya Strategi Sebut Keterlibatan SBY

Dari penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah barang yang berada di rumah orangtua Firza Husein.


Saat digeledah rumah dalam keadaan kosong.

Firza Husein seorang tersangka kasus dugaan makar.

Dirinya ditangkap di kediaman orangtuanya, Selasa (31/1/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas