Rekrut PHL, Plt Gubernur DKI Jakarta Beberkan Akal-akalan Oknum Pejabat Kelurahan
Ia menyebut dalam perekrutan itu oknum pejabat kelurahan menambahkan persyaratan bagi calon pekerja harian lepas (PHL) yakni, harus bisa main futsal.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono beberkan modus praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kelurahan di DKI Jakarta terkait perekrutan pekerja harian lepas (PHL).
Ia menyebut dalam perekrutan itu oknum pejabat kelurahan menambahkan persyaratan bagi calon PHL yakni, harus bisa main futsal.
Bila tidak bisa main futsal, lanjut dia, seseorang masih tetap bisa menjadi PHL. Namun, harus menyerahkan sejumlah uang yang diminta oknum pejabat kelurahan.
"Jadi ini yang di-bargain, kalau tidak bisa main futsal tetap bisa diterima, tapi ada syaratnya. Syaratnya setor lima ratus ribu rupiah," kata Soni dalam sambutannya di acara pengukuhan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Ia menuturkan beberapa persyaratan untuk menjadi PHL di luar dari kewajaran.(*)