Unjuk Rasa Tidak Boleh Dilakukan di Sentra Aktivitas Publik kata Kapolda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan melarang pelaksanaan Aksi 11 Februari 2017 atau Aksi 112, jika di dalamnya tersembunyi agenda politik.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan melarang pelaksanaan Aksi 11 Februari 2017 atau Aksi 112, jika di dalamnya tersembunyi agenda politik.
“Kalau Aksi 112 sifatnya ada agenda politik, itu larangan. Kami akan tindak tegas. Jadi mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan pilkada,” ungkap Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).
Dikatakan Mochamad Iriawan, lokasi yang digunakan untuk Aksi 112 menyalahi aturan. Antara lain tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
Selain itu, aturan aksi telah dijelaskan dalam Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1988 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, khususnya Pasal 6.
“Disitu jelas, karena dilakukan di jalan protokol yang merupakan jalan utama di Jakarta. Jika jalan tersebut ditutup, otomatis akan mengganggu ketertiban publik,” kata Mochamad Iriawan.
Mochamad Iriawan menambahkan, menurut undang-undang, unjuk rasa tidak boleh dilakukan di sentra aktivitas publik seperti jalan utama Thamrin dan Bundaran HI.
“Maka kami akan melarang kegiatan tersebut,” tandas Mochamad Iriawan.
Sebelumnya, Polri sudah mencium adanya muatan agenda politik di balik rencana Aksi 112. Masyarakat dapat menilai tujuan aksi sebenarnya, meskipun kelompok aksi mengemasnya seolah-olah sebagai kegiatan agama.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana mendukung sepenuhnya pengamanan jelang Pilkada yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Dalam mencermati perkembangan keadaan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kapolda dalam kesempatan ini Kodam Jaya yang pertama mendukung sepenuhnya Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam mengamankan Pilkada yang harus aman, damai dan sukses,” tutup Teddy dalam konferensi pers bersama KPU DKI, Bawaslu DKI dan Kapolda Metro Jaya di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).