Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Kota Depok Ini Tersangkut Kasus Narkoba, Namanya Kini Masuk DPO Polisi

"Kami tetapkan yang bersangkutan Ervan Teladan ini dalam DPO," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggota DPRD Kota Depok Ini Tersangkut Kasus Narkoba, Namanya Kini Masuk DPO Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas BNNP memberikan penjelasan tentang narkoba saat Car Free Day di area Bundaran HI, Jakarta, Minggu (5/2/2017). Soasialisi tersebut dilakukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai jenis narkoba dan bahaya narkoba. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Depok, Jawa Barat, menetapkan anggota DPRD Kota Depok, Ervan Teladan, sebagai tersangka kasus kepemilikan kasus sabu. Ervan yang buron kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Kami tetapkan yang bersangkutan Ervan Teladan ini dalam DPO," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, saat dihubungi Rabu (8/2/2017).

Putu mengatakan Ervan dimasukkan dalam DPO lantaran sudah tiga hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, tak juga menyerahkan diri. Selain mengimbau Ervan untuk menyerahkan diri, polisi juga memburu Ervan ke tempat persembunyiannya.

"Ada beberapa informasi terkait keberadaan yang bersangkutan, tapi belum bisa kami share dan sedang kami cari ke tempat-tempat tersebut," kata Putu.

Ervan melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya di Sawangan, Depok, pada Sabtu malam lalu. Ia menerima paket sabu yang dipesannya dari seorang pengendar berinisial UM. Pengedarnya kini tengah diperiksa di Mapolresta Depok.

Penulis: Nibras Nada Nailufar

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas