Ahok Ingatkan Pejabat Pemprov: Pilih Orang Berdasarkan Agama Melawan Konstitusi
"Tapi, saya dapat katakan, bahwa Anda melawan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau milih orang berdasarkan agama,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Ahok menginginkan seluruh birokrat di lingkungan pemprov yang dipimpinnya melaksanakan tugas dengan profesional, kompeten, transfaran dan netral terkait politik.
Hal ini pun sesuai dengan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, dalam rangka membangun sistem yang baik, ia akan membuat sistem penilaian kinerja untuk para pejabat birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Habib Rizieq: Umat Islam Harus Disayang, Diajak Dialog Bukan Ditonjok, Dirangkul Bukan Digebuk
Dengan sistem tersebut, birokrat yang tidak profesional akan terseleksi dengan sendirinya.
Dalam rangka membangun sistem kerja yang baik, lanjut Ahok, seharusnya pengangkatan jabatan seseorang tidak didasari karena seagama atau faktor kedekatan politik.
Sebab, hal itu secara tidak langsung melawan konstitusi.
Sebab, seorang pejabat birokrat diangkat dengan disumpah taat kepada UUD 1945 dan dasar negara Pancasila atau disumpah dengan konstitusi.
"Saya suka menggunakan istilah kita ini pelayan. Sebab, gubernur bukan raja dan bukan penguasa. Kita semua melaksanakan undang-undang dan peraturan, yang dibuat berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," ucap Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.