Antasari 'Menyanyi', Sylvi: 'Nggak Ngaruh'
SBY menduga hal itu disengaja untuk merusak elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Sylviana Murni mengaku tak khawatir dengan "nyanyian" mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Ashar berpotensi membuatnya kalah pada Pilkada DKI 2017. Sylviana optimistis bisa menang karena menilai masyarakat Jakarta sudah cerdas.
"Enggak terpengaruh. Insya Allah saya optimistis masyarakat Jakarta sangat cerdas," kata Sylvi, saat diwawancari di tempat pencoblosan dekat rumahnya di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2017).
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya angkat bicara soal tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. SBY, salah satunya, mempertanyakan kenapa tudingan yang disampaikan Antasari dilakukan sehari menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.
SBY menduga hal itu disengaja untuk merusak elektabilitas Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat.
"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017," tulis SBY, di akun twitternya.
Antasari sebelumnya menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat itu menjabat Presiden RI, mengetahui persis kasus yang menjeratnya. Menurut Antasari, SBY harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.
Ia lalu bercerita bahwa sekitar Maret 2009, ia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo atas utusan SBY. Hary meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.
"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.
"Aduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu. Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu. (Robertus Belarminus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.